Hukum yang bagi kebanyakan orang semula dipandang tidak lebih daripada sekumpulan undang-undang atau hanya meru-pakan suatu bidang studi yang mempelajari tentang undang-undang atau peraturan-peraturan, kini telah berkembang menjadi suatu (disiplin) ilmu yang memiliki kelengkapan metode penelitian, penelahaan dan pemahaman yang lebih luas dan rumit. Dengan kata lain perkembangan tersebut membuat…
Pembaruan hukum acara pidana dimaksudkan untuk menciptakan supremasi hukum, menjamin hak tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, dan korban tindak pidana, serta mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu yang memperkuat fungsi, tugas, dan wewenang aparat penegak hukum yang selaras dengan perkembangan ketatanegaraan dan kemajuan teknologi informasi;
Buku ajar Pengantar Hukum Perdata ini disusun berdasarkan Silabus Mata Kuliah dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Hukum Perdata. Pembahasan buku ini mencakup 10 BAB: BAB 1 : HAKEKAT HUKUM PERDATA BAB 2 : SEJARAH HUKUM PERDATA BAB 3 : SISTEMATIKA HUKUM PERDATA BAB 4 : PERIHAL ORANG BAB 5 : TENTANG PERKAWINAN BAB 6 : TENTANG KELUARGA BAB 7 : TENTANG BENDA BAB 8 : TENTANG WARIS…
Hukum Islam sebagai tawaran dalam menyelesaikan beberapa permasalahan. Pada hakekatnya dimaksudkan untuk mengajarkan kepada umat Islam agar kelak dapat mempraktekkannya, hukum Islam disini bersifat solutif, yang artinya Hukum Islam memberikan solusi-solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Daftar isi : Bab 1 : Pendahuluan Bab 2 : Sejarah Perlindungan Konsumen Bab 3 : Hubungan Hukum Konsumen dan Pelaku Usaha Bab 4 : Perbuatan Hukum Pelaku Usaha Bab 5 : Klausula Baku Bab 6 : Perjanjian Jual Beli Bab 7 : Hak Atas Kekayaan intelektual (Perwujudan Perlindungan Produsen) Bab 8 : Produk Cacat dan Produk Halal Bab 9 : Perlindungan Konsumen di Bidang Pangan, Jasa/Layanan Umum …
Sosiologi Hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analitis. Sosiologi Hukum membahas tentang hubungan antara masyarakat dan hukum; mempelajari secara analitis dan empiris pengaruh timbal balik antara hukum dengan gejala sosial lainnya. Tiada hukum tanpa masyarakat. Karena hukum tercipta dan diciptakan oleh masyarak…