Penelitian merupakan suatu sarana (ilmiah) bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, metodologi penelitian yang diterapkan harus senantiasa disesuaikan dengan ilmu pengetahuan yang menjadi induknya. Untuk melakukan peneltiian di bidang hukum pun diperlukan metodologi penelitian khusus hukum.
Buku ini berisi mengenai seperangkat kaidah, undang-undang yang mengatur hubungan personal anggota keluarga dalam konteks yang khusus (spesifik) dalam hubungan hukum suatu keluarga bukan hukum yang mengatur hubungan antara keluarga satu dengan keluarga yang lain, hukum kekayaan antara suami isteri, antara orangtua dan anak, serta perwalian kecuali kewarisan, karena mengenai hukum waris Islam se…
Berbicara mengenai ketenagakerjaan bagaikan membahas mengenai dua kutub yang berseberangan. Kutub utara dan Selatan. Pihak buruh dan majikan, dua pihak yang mempunyai kepentingan sendiri dan pastinya keinginan mereka saling bertentangan satu sama lain. Itulah Gambaran selintas mengenai dunia kerja, mengenai hukum ketenagakerjaan. Tentunya dalam hukum ketenagakerjaan ada campur tangan pemerintah…
Buku ini merupakan rujukan yang sama (resmi) yang menjadi acuan dan kesepatakan bersama para ahli (peneliti) hukum dan pengajar metode penelitian hukum. Buku ini dapat menjadi pegangan untuk menjelaskan secara sistematis, komprehensif dan tuntas kepada mahasiswa tentang metode penelitian hukum baik penelitian hukum normatif, penelitian hukum emperis maupun penelitian hukum normatif-empiris. Huk…