Indeks : Halaman 149-153 Terdapat pelbagai sub-disiplin ilmu berbentuk Perkaedahan dalam Ilmu Fikah. Antaranya Usul Fikah, Kaedah Fikah, Ilmu Maqasid Shariah, Siyasah Shar'iyyah, Taqnin al-Fiqh dan Nazariyyat Fiqhiyyah. Setiap perkaedahan mempunyai definisi, dimensi perbahasan, fungsi dan kedudukannya tersendiri. Kekeliruan dalam mengenal pasti identiti setiap perkaedahan akan memberi impak da…
Materi yang dibahas dalam buku ini menjawab berbagai permasalahan hukum terbaru terkait Hukum Acara Perdata Peradilan Agama, yang komprehensif guna memperbaiki dan menyempurnakan beberapa aspek hukum acara yang belum diatur dalam HIR/R.Bg dan Undang-Undang lainnya serta perpaduan antara teori dan praktik. Pedoman proses beracara dengan jujur sejak awal sampai akhir, diuraikan secara berurutan, …
Teori Hukum berbeda dari buku tentang filsafat hukum. Buku ini tidak berisi mazhab-mazhab dalam ilmu hukum yang lazim di dalam buku filsafat hukum, meskipun dalam perbincangan pada bab-bab dalam buku ini dikemukakan pandangan-pandangan filosofis. Begitu pula buku ini tidak membahas tentang teori sosial tentang hukum yang hanya melihat hukum dari luar sebagai gejala sosial. Buku ini berkaitan de…
http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30108
http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30557
Hukum adalah sekumpulan peraturan yang ditujukan kepada manusia/masyarakat baik tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah dan larangan, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. Sedangkan yang dimaksud dengan Hukum Tata Negara yakni merupakan sekumpulan peraturan-peraturan yang mengatur organisasi dalam suatu negara, hubungan antara alat perlengkapan negara atau instansi-instansi pem…
Menurut Imre Lakatos, teori adalah hasil pemikiran manusia yang tidak akan musnah dan hilang begitu saja ketika teori lainnya hadir memperbaharui, pada dasarnya teori merupakan keanekaragaman dalam sebuah penelitian. Teori memberikan penjelasan dengan cara mengorganisasikan dan mensistematisasikan masalah yang dibicarakan. Dalam ranah hukum teori hukum memiliki kedudukan sebagai dasar dari ilmu…
Penelition hukum pada dasamya merupakan suatu kegiatan yang terencana untuk mengungkapkan kebenaran hukum yang dilakukan dengan cara metodologis, sistematis, dan konsisten, Metode metode tertentu harus dunghimphan secara berurut dan sebagal kesatuan dari suatu sistem. Dengan demikian juga harus ada konsistensi, yaitu tidak adanya hal-hal yang saling bertertongon secora prinsipil Penelitian h…