Eklektisisme hukum nasional, konsep yang diberikan penulis amat signifikan, memberikan jalan bagaimana agar hukum nasional yang telah sekian lama diidam-idamkan itu dapat terwujud. Eklektisisme adalah suatu sistem (agama dan filsafat) yang dibentuk dengan secara kritis memilih dari pelbagai sumber dan doktrin. Dimaksud penulis buku ini adalah membentuk hukum nasional kita dengan secara kritis m…
Falsafah - Filsafat Hukum Islam" karya Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy adalah sebuah buku yang mendalam tentang dasar-dasar filosofis dari hukum Islam, atau fiqh. Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, seorang ulama dan intelektual Muslim Indonesia, menjelaskan bagaimana filsafat hukum Islam dibentuk dan dikembangkan, serta bagaimana prinsip-prinsip hukumnya dapat diterapkan dalam berbagai …
Hukum Islam atau syari'at Islam adalah sebuah aturan yang ditetapkan Allah SWT bagi makhluknya dalam menangani urusan kehidupan dunia dan akhirat. Sudah disepakati oleh umat Islam bahwa setiap peristiwa harus ada ketentuan hukumya, baik berdasarkan nash (teks) yang tegas maupun tidak tegas, ataupun tidak berdasarkan nash. Ketentuan-ketentuan hukum yang ditetapkan haruslah merujuk pada sumber-su…
Semula, materi dari buku ini berupa bahan-bahan perkuliahan pada program S-2 Ilmu Hukum dan program Notariat, Fakultas Hukum Universitas Udayana, dalam mata kuliah metode penelitian hukum. Beberapa kalangan mendesak agar bahan-bahan kuliah itu bisa diterbitkan dalam bentuk buku untuk memenuhi keperluan kalangan yang lebih luas dalam upaya memahami apa dan bagaimana sesungguhnya metode penelitia…
Bibliografi : 225 - 229 hlm Filsafat hukum merupakan suatu perenungan atau pemikiran secara ketat dan mendalam tentang pertimbangan nilai-nilai di balik gejala-gejala hukum sebagaimana dapat diamati oleh panca indra manusia mengenai perbuatan-perbuatan manusia dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat. Filsafat hukum juga disebut juga sebagai filsafat tingkah laku atau nilai-nilai etika, yang mempe…
Dunia usaha tidak lepas dari aspek hukum. Perjanjian merupakan salah satu instrumen hukum yang paling penting dalam mengatur hubungan bisnis. Buku ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai berbagai jenis perjanjian di dalam KUH Perdata.
Dapat dikatakan bahwa masalah perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, bukan saja masalah hak asasi manusia, melainkan lebih luas lagi adalah masalah penegakan hukum. Bila dicermati, dari sekian banyak produk peraturan perundang-undangan yang sudah ada, sudah selayaknya perempuan dan anak memperoleh perlindungan, baik dari segi yuridis maupun non-yuridis. Namun harapan itu hingga kini ma…