Pergaulan hidup dalam sekarang sudah banyak menimbulkan masalah-masalah baru. Akibatnya permasalahan baru itu justur menyamarkan hukum halal dan haram menjadi remang-remang. Lihat saja kasus perkawinan beda agama yang oleh sebagian orang diangkat dari sisi isu hak asasi manusia saja.
Filsafat Islam diperlukan oleh masyarakat Islam untuk memperteguh keyakinan, dan tidak merintanginya mencapai pengetahuan (makrifat) dan kemajuan. Dengan filsafat Qur'an akan lebih membuktikan betapa pentingnya masalah keyakinan, yang dapat menghindarkan orang dari kepercayaan bahwa Islam dan Qur'an dapat merintangi kemerdekaan berfikir dan berperasaan.