Bibliografi : hlm. 229-237 Dalam pandangan Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik. Sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, mulai dari urusan terkecil, seperti mengatur urusan rumah tangga hingga urusan terbesar seperti mengatur urusan sebuah negara. Semua itu diperlukan pengaturan yang baik, tepat, d…
Kehadiran buku ini sebagai pelengkap dari sejumlah literatur yang ada, membahas mengenai materi hukum tata negara tidak hanya secara teoritik, melainkan pula perkembangan ketatanegaraan yang diakibatkan oleh adanya putusan mahkamah konstitusi. Dalam buku ini dapat dibaca perihal dinamika putusan mahkamah konstitusi dalam perubahan ketatanegaraan. Pertama dinamika ketatanegaraan kekuasaan legisl…