Sebagai subjek hukum, person, yang "beragama" tentunya harus meyakini bahwa semua hubungan hukum yang dilakukannya diperhatikan dan diatur pula oleh Tuhan YME, dan oleh karena itu masalah keperdataan subjek dan objek hukum tidak bisa terlepas dari ketentuan Hukum Nasional, Hukum Adat, dan Hukum Islam, termasuk Kompilasi Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia.
Glosarium: 319 hlm - 323 hlm Indeks: 325 hlm - 329 hlm