Hukum kewarisan yang dibahas dalam buku ini adalah hukum kewarisan Islam yang ditetapkan bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas mempunyai susunan masyarakat bilateral, selain daripada patrilineal dan matrilineal. Adapun hal-hal yang dibahas antara lain ayat-ayat Alqur'an dan hadis tentang waris, cara pembagian dan penyelesaian waris, orang-orang yang berhak mendapatkan waris, pembahasan menge…
"Bangsa yang besar adalah Bangsa yang tidak melupakan sejarah" Slogan ini kiranya tidak ber lebihan. Sejarah dapat mengingatkan kita kepada masa yang telah silam. Sehingga dapat dijadikan bahan perenungan diri dan evaluasi ke belakang untuk dijadikan cambuk perjalanan ke depan, mengetahui kelemahan-kelemahan dan keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai. Sayang sekali sejarah Islam pasca Khu…
Nawal adalah adalah seorang perempuan di lahirkan di kota Kafr Tahla kairo mesir pada tanhun 1931 dimana pada tahun itu negara mendapatkan tekanan dari klonial. Belaia dalah pejuang para kaum hawa yang menginginkan pembebasan atas deskriminasi yang selam bertahun tahun menjadi kebudayaan bangsa arab yang memperlakukan perempuan pada psosia yang sangat rendah. Menurut beliau (Nawal) penidasan ya…
Judul Asli: Pezhuhesyi dar Nesbat-e Din va Erfon Bibliografi : Hlm. 257 Indeks : hlm. 259-266 Dalam sejarah perkembangan Islam, banyak sekali ditemukan penentangan terhadap Irfan. Bagi para penentang Irfan, mereka menganggap bahwa Irfan merupakan sesuatu yang berasal dari luar ajaran Islam. Namun, pada kenyataannya, seorang Arif (seseorang yang merealisasikan ajaran-ajaran Irfan) justru na…
Ayatullah Muthahhari beruntung mendapatkan garis pengajaran di Iran yang bersinambung, dari generasi ke generasi, ke tradisi pemikiran Mulla Shadra. Berbekal pengetahuan mendalam tentang khazanah ilmu-ilmu klasik Islam, filsafat (termasuk fisafat Barat), dan ‘irfan (tasawuf), Muthahhari amat layak mejadi juru bicara kontemporer Filsafat Hikmah. Kefasihan Muthahhari berbicara tentang hal-hal …