Buku ini mulai dikembangkan setelah pada awal tahun 2014 Prof. Dr. Johannes Gunawan, SH., LL.M. mengajak saya untuk menggantikan beliau mengajarkan mata kuliah Perbandingan Hukum Kontrak yang juga menjadi judul buku ini pada Program Magister Hukum, Universitas Parahyangan, Bandung. Penyusunan buku ini berangkat dari konsep awal yang sudah disusun oleh Prof. Johannes Gunawan dan kemudian saya la…
Nabi Muhammad bersabda : "Sebaik-baiknya wanita adalah ia yang jika dipandang akan memberikan kesejukan kepadamu, jika kamu menyuruhnya ia akan mematuhimua dan menjaga diri dan hartamu di saat kamu pergi." Dalam hadits yang lain beliau bersabda: "Maukah kalian jika aku kabarkan tentang wanita ahli surga? Mereka adalah wanita yang lemah lembut, subur, dan taat kepada suaminya sekalipun ia memben…
Investasi memang tidak mudah untuk dijalankan, tetapi terbilang mudah bagi mereka yang sudah memahami secara mendalam. Investor menginginkan investasinya berjalan sesuai dengan harapan. Buku ini mangajak anda, para calon investor, untuk menjadi generasi penerus kesuksesan Warren Buffett. Pertimbangan secara matang dalam berinvestasi dapat mengantarkan kesuksesan investor. Tidak ada investasi ya…
Buku Metode Penelitian Kualitatif untuk Ilmu Psikologi ini adalah hasil analisis, refleksi, dan deskripsi terhadap berbagai rujukan ilmiah yang berhubungan dengan: ilmu psikologi, filsafat ilmu, metode penelitian secara umum, metode penelitian kualitatif secara umum, dan secara khusus metode penelitian kualitatif dalam ilmu psikologi. Selain untuk komunitas ilmiah psikologi, buku ini juga dapa…
Tenses dalam bahasa Inggris memiliki 32 pola yang terbagi menjadi 16 pola verbal dan 16 pola nominal, dan merupakan dasar utama dalam menguasai bahasa Inggris yang baik dan benar. Jadi, kemampuan berbahasa Inggris seseorang ditentukan pula oleh kemampuan seseorang dalam menguasai tenses
Buku ini berisi putusan sela dan putusan pengadilan tinggi agama yang memberikan gambaran kepada kita akan adanya praktik pelaksaan mediasi yang dipahami secara berbeda baik terhadap perintah mediasi, lama waktu mediasi, ketidakberhasilan mediasi, penjatuhan putusan sela, dan pelaksaan mediasi di pengadilan tinggi agama,