Hormat bendera adalah kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini diatur diatur secara jelas dalam undang-undang PP Nomor 40 Tahun 1985 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. Tujuan hormat bendera adalah untuk mengingat jasa para pahlawan yang telah gugur dalam merebut kemerdekaan, memperkuat jiwa nasionalisme dan patriotisme.
Seorang ahli ilmu lebih baik daripada seribu orang ahli ibadah. Itu adalah ungkapan yang sering kita dengar berkaitan dengan kedudukan serta keistimewaan orang yang berilmu. Pada hakekatnya, orang yang beribadah tanpa didasari dengan ilmu pengetahuan tidaklah sempurna dibandingkan dengan orang yang berilmu dalam pelaksanaan ibadahnya. Buku terjemahan ini adalah panduan bagi kita, karena di d…
Setan adalah musuh nyata, mereka ancamana paling berbahaya. Usahnya tak kenal jeda, bahkan akan memburu manusia sampai detik terakhirnya di dunia. Karenanya, agar selamat harus benar benar waspada dari semua tipu dayanya. Hanya saja banyak manusia yang lebih sering lupa bahwa mereka memiliki musuh yang tidak pernah berhenti untuk menghancurkan, menyimpangkan dari fitrahnya dan menjerumuskan nya…
Perintah "membaca" hakikatnya tidak saja untuk hal-hal yang bersifat Bahiriyah, tetapi juga ruhiyah. Artinya, membaca apa saja, baik tertulis wahyu qauliyyah atau Alquran dan Hacils) maupun tidak tertulis (wahyu kauniyyah atau alam semesta). Memahami orang lain untuk hal-hal yang sifatnya psikologis pun termasuk "membaca", di mana tingkat Kesulitannya justru jauh lebih tinggi ketimbang membaca …
"Harmoko" salah satu tokoh/pejabat yang namanya kerap dimuat dalam berbagai media massa sehubungan dengan tugasnya, seperti: kegiatan tur "Safari"nya yang secara rutin dilaksanakan pada bulan Ramadhan semasa menjabat Menteri Penerangan dan acara "tatap muka" dengan wong cilik pada kegiatan Golkar. Seperti yang dikatakan oleh penulisnya bahwa mempelajari sejarah hidup dan karier politik sosok…