IImu Ushul Figh (kaidah hukum fikih) buah karya Syekh Abdul Wahhab Khallaf almarhum. seorang guru besar Ilmu Syariat di Universitas Kairo merupakan salah satu diantara kitab ushul fikih al hadits (baru) karena disampaikan dengan menggunakan metode dan sistimatika pembahasan modern. Kitab yang dialih bahasakan oleh Faiz el Muttaqien, S.Ag. dengan bantuan Drs. A. Ma'ruf Asrori ini mencakup pembah…
Bibliografi: hlm. 177 Ushul Fiqh adalah suatu ilmu yang mempelajar tentang berbagai baldah dan pemahasan terhadap dalil dalil syara' (Al-Qur'an dan As-Sunnah) yang berhubungan dengan perbuatan manusia yang dibebani hukum (mukallaf), baik mengangkut masalah ibadah sepert masalah shalat, puasa, zakat, hajl, masalah muamalah seperti jual bell, gadai, sewa-menyewa, masalah perkawinan, kewarisan,…
Bibliografi: hlm. 280-282
Judul asli : Critique of practical reason Bibliografi : hlm. 268 - 270 Jika kita bertanya siapa filsuf zaman modern yang paling menentukan pemikiran filsafat kemudian hari, kiranya hanya sedikit orang yang tidak akan menyebutkan Immanuel Kant. Profesor yang tidak pernah keluar dari batas kota Königsberg, ibu kota Prusia, dan mengikuti irama hidup harian yang amat teratur, bahkan rutin itu,…