Judul asli: De onbekende koran Indeks: hlm. 194 - 211
Indeks: hlm. 181 - 187 Persoalan "apakah agama bisa diteliti?" merupakan bagian tak terpisahkan dari dunia akademik, khususnya sejak munculnya pendekatan behaviorisme, fenomenologi dan empirisme dalam ilmu-ilmu sosial. Di negara kita dikenal adanya dua aliran dalam studi Islam, yaitu tekstual (yuridis, formalistik-legalistik) dan kontekstual (sosiologis, empiris-fenomenologis). Yang te…
Buku yang diberi judul "Fikih Islam" ini disusun sesuai dengan Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. Sementara terhadap pokok- pokok bahasan yang belum diputuskan oleh Majlis Tarjih menggunakan "Manhaj Tarjih", yakni mendasarkan pada al-Qur'an dan as-Sunnah shahihah di samping juga memperhatikan kaidah-kaidah ulama Salaf maupun Khalaf. Buku Fikih Islam ini disusun dengan maksud agar da…
Yang diterima: jilid 2