Bibliografi: halaman 261-262
Definisi aurat menurut hukum Islam adalah: "Batasan anggota tubuh manusia yang wajib ditutupi, karena adanya perintah bahwa aurat itu adalah anggota atau bagian dari tubuh manusia yang dapat menimbulkan birahi atau syahwat dan nafsu angkara bila dibiarkan terbuka. Sehingga aurat tersebut harus ditutup (dijaga) karena bagian tersebut merupakan kehormatan manusia baik laki-laki maupun wanita, t…
Kaidah Tafsir Berbasis Terapan adalah kumpulan prinsip dan aturan kebahasaan serta metodologis yang dirancang untuk membantu memahami dan mengaplikasikan makna ayat-ayat Al-Qur'an secara praktis dan kontekstual, sehingga penafsiran yang dilakukan tetap akurat dan relevan untuk semua zaman dan tempat.