Pernikahan adalah suatu ikatan yang suci yang dapat mendatangkan ketentraman bagi sepasang manusia. Selain itu pernikahan juga mempunyai hikmah tersendiri, yaitu untuk melanggengkan kehidupan umat manusia. Di dalam risalah ini dibahas tanda-tanda aqil baligh dan pubertas pada remaja; pernikahan serta adab-adabnya; kehamilan, kelahiran, serta pendidikan anak dan segala sesuatu yang berhubungan …
Buku ini menawarkan komprehensivitas pembahasan masalah ushul fiqh dari sudut pandang berbagai mazhab dengan penekanan kepada metode istimbath serta maqashid as-syariyah yang selama ini terpendam dalam teks ushul fiqh klasik. Buku ini juga dilengkapi dengan berbagai contoh masalah fiqhiyah kontemporer yang ditujukan sebagai jembatan antara ushul fiqh yang cenderung teoretis dengan dunia nyata.
Sistem ekonomi kapitalis yang menempatkan pemilik modal sebagai pemegang kekuasaan kebijakan otoriter terhadap jalannya perekonomian dunia, telah menciptakan jurang pemisah yang teramat dalam antara negara-negara maju (pemilik modal) dan negara-negara miskin (meminjam modal). Ketidakadilan dan ketidakseimbangan sengaja diciptakan oleh sistem kapitalis dengan teori "Belah Bambu" yang mengangkat …
Bibliografi: hlm. 144 Buku ini berisi pembahasan yang akan menuntun para wanita haid agar tetap bisa melakukan ibadah kepada Allah meski kondisi mereka lagi "merah". Lewat buku ini pula para wanita haid di gugah kesadarannya bahwa masih banyak yang bisa di kerjakan untuk meraih pahala Tuhan meskipun saat datang bulan. Selain itu buku ini juga berisi pembahasan yang hadir sebagai petunjuk; ap…
Judul asli: Athlas al-Hadith al-nabawi: minal kutub ash-shihâh as-sittah Bibliografi: 379 - 382 Mungkin selama ini kita hanya membaca dan menghafal hadits-hadits Rasulullah Saw. tanpa disertai keinginan untuk membuktikan kebenaran adanya tempat, kaum, dan bangsa yang beliau sebutkan. Hal itu didukung pula oleh minimnya buku yang bisa menjadi rujukan. Oleh karena itu, penulis buku ini ak…
Bibliografi: hlm. 313-321
Fiqh mawaris merupakan salah satu cabang ilmu fikih yang dibahas secara detail dalam Al-Qur'an. Cabang ilmu fikih ini menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai petunjuk dan pedoman yang mendasari penyelesaian suatu perkara.