Perkawinan adalah fitrah. Keterikatan antara seorang lelaki dan seorang perempuan merupakan kebutuhan setiap orang yang bersifat naluriah. Lebih dari itu, ia bahkan menjadi kebutuhan bagi kesempurnaan hidup manusia. Dalam ajaran lslam, perkawinan merupakan anjuran bagi mereka yang telah dewasa lagi mampu. Allah memerintahkan kepada orang tua untuk mendukung perkawinan anak-anak mereka, dan j…
Buku ini mengajak mengingatkan dan merenungi akan kejadian-kejadian yang bakal dialami oleh setiap manusia di hari kiamat nanti, dengan harapan agar manusia bisa lebih mengutamakan kehidupan akherat yang bersifat abadi, dengan menjalani segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan Allah.
Bibliografi: hlm 341-150