Text
Fiqh dan manajemen zakat di Indonesia
Zakat termasuk ibadah maaliyah ijtimai'lyah (ibadah yang berkaitan dengan ekonomi dan kemasyarakatan) yang mempunyai status dan peran penting dalam syariat Islam. Di samping berdimensi transendental, zakat juga berdimensi horizontal. Dengan demikian, maka pengelolaan zakat mutlak diperlukan. Berbicara tentang zakat, tentu tidak bisa lepas dari pembicaraan tentang lembaga pengelolanya. Lembaga pengelola zakat yang pada umumya dipersepsikan sebagai lembaga keagamaan, diusahakan untuk ditransformasikan menjadi lembaga sosial-ekonomi. Zakat selalu dikemukakan, sebagai suatu konsep panacea (obat mujarab) untuk memberantas kemiskinan. Padahal, dalam praktiknya, zakat dilakukan sekedar untuk memenuhi rukun Islam yang ketiga dan lebih banyak merupakan masalah pribadi, dan dampaknya tidak lebih sekedar meringankan beban konsumsi seseorang untuk beberapa hari saja.
Buku ini membahas tentang fiqh zakat sekaligus manajemennya di Indonesia. Menggabungkan pembahasan antara keduanya dalam satu buku dianggap pentin karena di samping buku yang memba tentang kedua hal tersebut masih jarang,j karena memang penanganan zakat sela ini masih kurang maksimal.
Tidak tersedia versi lain