Text
Pengembangan Pemikiran Muhammadiyah: purifikasi dan dinamisasi
DALAM konteks purifikasi (pemurnian), al-Qur'an dan hadits shahih merupakan paradigma utama dalam komitmen akidah maupun pelaksanaan ibadah mahdloh. Dari paradigma tekstual-normatif ini melahirkan doktrin; segala sesuatu diyakini dan dilaksanakan bila ada perintah (al-Qur'an dan hadits). Sedang dalam konteks rasionalisasi, pengamalan di bidang muamalah duniawiyah berlaku doktrin: semuanya boleh dikerjakan selama tidak ada larangan atau tidak bertentangan dengan al-Qur'an dan sunnah.
Sepintas lalu, kedua doktrin di atas 'dianggap' dapat menye-lesaikan setiap permasalahan yang muncul di kalangan umat Islam khususnya Muhammadiyah. Namun timbul pertanyaan, apakah dua rumusan tersebut (dalam konteks purifikasi maupun rasionalisasi) telah merupakan dua doktrin yang bersifat mutlak (aksiomatik), dimana rumusan yang dimaksud dianggap hal yang dapat ditinjau kembali? Apakah sesuatu yang telah dirumuskan oleh Majlis Tarjih merupakan sesuatu yang relatif belaka, dalam artian bahwa setiap hasil rumusan maupun keputusan yang ditetapkan tidak lepas dari konteks zamannya serta subyektivitas para perumusnya?
Buku yang merupakan kumpulan hasil Seminar Nasional yang diadakan pada tanggal 22-23 Juni 1996 di Yogyakarta ini akan membahasnya.
Tidak tersedia versi lain