Hermeneutika hukum
Hermeneutika hukum merupakan pendekatan interpretatif dalam memahami teks hukum, baik berupa undang-undang, putusan pengadilan, maupun doktrin. Fokus utamanya adalah bagaimana makna hukum dibentuk melalui proses penafsiran yang melibatkan interaksi antara teks, konteks, dan subjek penafsir. Dalam kerangka ini, hukum tidak dipandang sebagai norma yang statis, melainkan sebagai produk dinamis yang selalu terbuka terhadap pemaknaan baru sesuai perkembangan sosial, budaya, dan politik.
Hermeneutika hukum menekankan bahwa penafsiran tidak sekadar mencari arti literal dari teks, tetapi juga menggali maksud pembuat hukum, kondisi historis, serta relevansi dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Dengan demikian, hermeneutika hukum berfungsi sebagai jembatan antara norma tertulis dan realitas sosial, sehingga hukum dapat tetap hidup, adaptif, dan responsif terhadap perubahan zaman. Pendekatan ini juga menegaskan pentingnya dialog antara teks hukum dan penafsir, di mana subjektivitas hakim atau praktisi hukum menjadi bagian tak terpisahkan dari proses interpretasi.
Tidak tersedia versi lain