Metode penelitian hukum dan penulisan skripsi, tesis, serta Disertasi
Penelition hukum pada dasamya merupakan suatu kegiatan yang terencana untuk mengungkapkan kebenaran hukum yang dilakukan dengan cara metodologis, sistematis, dan konsisten, Metode metode tertentu harus dunghimphan secara berurut dan sebagal kesatuan dari suatu sistem. Dengan demikian juga harus ada konsistensi, yaitu tidak adanya hal-hal yang saling bertertongon secora prinsipil
Penelitian hukum merupakan suatu penelitian yang mempunyai sbyek hukum yang dapat berwujud hukum pidana, hukum perdons, hukum administr negara, hukum tata negara, hukum adat, dan hukum dan Selain yang telah disebutkan di atas, yang juga dapat menjadi obyek penelitian hukum adalah berupa subyek hukum, hak dan kewajiban, peristiwa hukum, maupun hubungan hukum
Subryek hukum, diartikan sebagai pihak phak yang menjadi pendukung hak dan kewajiban. Hak adalah kewenangan peranan yang boleh tidak dilaksanakan, sedangkan kewajiban merupakan peranan tugas yang harus dilaksanakan kepada setiap orang. Peristiwa hukum suatu kajadian, perlative yong akibatnya diatur oleh hukum. Hubungan hukum adalah setiap hubungan yong terjadi dalam masyarakat yang diberi kualifikasi oleh hukum sebagai hubungan hukum, sebagai ikatan hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak yong melakukannya.
Di dalam melakukan penelitian hukum, seorang peneliti seyogyanya selalu mengaitkannya dengan arti-arti yang mungkin dapat diberikan pada hukom. Arti arti tersebut merupakan pemahaman-pemahaman yang diberikan oleh masyarakat, terhadap gejala yang dinamakan hukum, yang kemudian dijadikan suatu pegangan
Buku ini selain mengetengahkan mengenai metode metode yang dapat dipakai dalam meneliti hal-hal yang berhubungan dengan obyek maupun subyek hukum, juga menelaah dengan rinci tahapan dan cara-cara menulis skripsi, tes serta, disertasi
Tidak tersedia versi lain