Hukum Islam di Indonesia
Bibliografi: 273 - 291 hlm
Indeks : 293 - 300 hlm
Hukum yang efektif menurut penulis adalah hukum yang tumbuh dari pandangan hidup Masyarakat, dari norma-norma yang diyakini keabsahannya secara keagamaan dan yuridis. Ini telah menjadi ciri hukum Islam sejak ummat Islam mendirikan Masyarakat dan negara pada abad pertama hijriah, dan secara khusus sejak Kerajaan-kerajaan Islam tumbuh di persada Indonesia. Diantara hal-hal menarik yang dikemukakan penulis dalam buku ini misalnya adalah tentang sebuah dokumen seorang kolonel Belanda pada masa Perang Dipenogoro. Menurut dokumen tersebut, perang melawan penjajah Belanda ini sebenarnya adalah perang untuk mempertahankan hukum Islam agar tetap berlaku bagi orang Jawa.
Tidak tersedia versi lain