Metode penelitian hukum
Buku ini merupakan rujukan yang sama (resmi) yang menjadi acuan dan kesepatakan bersama para ahli (peneliti) hukum dan pengajar metode penelitian hukum. Buku ini dapat menjadi pegangan untuk menjelaskan secara sistematis, komprehensif dan tuntas kepada mahasiswa tentang metode penelitian hukum baik penelitian hukum normatif, penelitian hukum emperis maupun penelitian hukum normatif-empiris. Hukum merupakan suatu ilmu pengetahuan yang bersifat khusus (sui generis). Sebagai ilmu pengetahuan, hukum perlu dikaji dan dikembangkan secara ilmiah melalui penelitian hukum. Sejalan dengan tridharma Pendidikan tinggi dan tujuan Pendidikan tinggi, penelitian merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam system Pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi tanpa kegiatan penelitian dapat mengurangi esensi dan hakikat dari Pendidikan tinggi itu sendiri. Karena ilmu pengetahuan dapat berkembang dan berguna bagi bangsa, negara dan kemanusiaan melalui penelitian.
Tidak tersedia versi lain