Efektivikasi hukum dan peranan sanksi
Efektivikasi Hukum dan Peranan Sanksi merupakan naskah yang berisikan sorotan sosiologi hukum terhadap peranan sanksi dalam proses efektivikasi hukum. Efektivikasi hukum merupakan proses yang bertujuan agar supaya hukum efektif. Keadaan tersebut dapat ditinjau atas dasar beberapa tolok ukur efektivitas. Efektivikasi hukum senantiasa tergantung pada pelbagai faktor positif dan negatif, seperti misalnya: dampak sosial, gangguan terhadap ke-tertiban dan keamanan, dan lain sebagainya.
Selama ini ada dugaan kuat, bahwa peranan sanksi sangat besar dalam efektivikasi hukum. Dugaan tersebut memang ada benar-nya, namun dengan mempertimbangkan beberapa karakteristik sanksi tersebut yang mencakup jenis-jenisnya, orang yang diaturnya, kebudayaan masyarakat.
Tidak tersedia versi lain