Budaya Agama: dalam transaksi jual beli intan melalui pengempit di Martapura Kalimantan Selatan
Buku karya Amelia Rahmaniah di tangan pembaca ini, yang berjudul Budaya Agama dalam Transaksi Jual Beli Intan Melalui Pengempit di Martapura Kalimantan Selatan, merupakan upaya dari penulisnya untuk berkarir dalam antropologi hukum Islam. Studi di bidang ini dapat dikatakan masih langka setidaknya dalam bahasa Indonesia. Secara umum kajian antropologi hukum Islam masih termasuk baru dan tampaknya kian menarik minat sejumlah ahli pada akhir-akhir ini. Motif yang mendorong penulisnya untuk melakukan kajian ini adalah karena melihat adanya kekosongan dalam studi antropologi hukum Islam dalam literatur studi hukum Islam di Indonesia. Buku ini dimaksudkan oleh penulisnya untuk ikut berpartisipasi dalam mengisi kekosongan tersebut.2 Lokus studi ini adalah Martapura Kalimantan Selatan dengan fokus kajian pada budaya transaksi jual beli intan melalui pengempit. Buku ini semula merupakan disertasi penulisnya yang diajukan kepada Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta. Rahmaniah sendiri adalah dosen pada Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tidak tersedia versi lain