Alternatif penyelesaian sengketa
Alternatif penyelesaian sengketa merupakan padanan dari istilah asing Alternative Dispute Resolution (ADR). Penyelesaian sengketa melalui alternative dispute resolution masih dianggap relatif murah dan cepat, oleh karena itu saat ini penggunaan cara penyelesaian di luar pengadilan lebih disenangi dibanding penyelesaian melalui pengadilan.
Tidak tersedia versi lain