Manajemen syari'ah adalah kegiatan manajerial keuangan untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan kesesuaiannya pada prinsip-prinsip syari'ah. Manajemen juga diartikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian. pengoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efisien. Keunggulan sistem ekonomi syari'ah tidak hanya diakui oleh para tokoh di negar…
Judul Asli : 300 Fatwas on Financial Issues
Manajemen risiko merupakan disiplin ilmu yang berhubungan dengan proses untuk mengelola risiko perusahaan dengan tujuan untuk mencapai maksimasi nilai badan usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para pemegang sahamnya melalui pengelolaan risiko dalam kondisi ketidakpastian.
Pedoman Umum Lembaga Keuangan Syariah ini merupakan kompilasi regulasi konsep dan praktik Lembaga Keuangan Syariah yang disusun secara sistematis, bersumber pada undang-undang, Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Peraturan Pemerintah, Peraturan Bank Indonesia serta berbagai regulasi terkait. Buku ini berisi pedoman umum Akad, Produk dan Operasional Lembaga Keuangan …
Glosarium: 333 hlm - 338 hlm Indeks: 339 hlm - 341 hlm
Bibliografi: hlm. 373-375
Buku ini membahas secara detail tentang investasi, pasar modal, saham, dan obligasi. Dalam pembahasannya, penulis mengintegrasikan dengan nilai-nilai syariah. Buku ini sengaja disajikan untuk memenuhi kebutuhan karena keterbatasan buku-buku, literatur bagi Perguruan Tinggi serta bacaan bagi siapa saja yang ingin mengenal dan mendalami investasi pada produk keuangan syariah.
Bibliografi: Hlm. 427-431 Perkembangan ekonomi islam di Indonesia dimulai pada akhir 1980-an yang melahirkan suatu bank syariah pertama di Indonesia, yaitu Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992. Akan tetapi, perkembangan keuangan syariah di Indonesia pada saat itu sangat lambat. Krisis ekonomi tahun 1997 membawa berkah bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, karena pada saat bank-b…
Dari segi prakteknya, Lembaga Keuangan Syariah saat ini mengalami perkembangan yang begitu pesat, Untuk merespon perkembangan tersebut, dibutuhkan adanya buku panduan sejenis yang dapat memberikan penjelasan secara komprehensif kepada masyarakat, terutama bagai kalangan akademisi, praktisi hukum dan para pelaku usaha (bisnis).