Buku ini membahas hubungan politik antara Islam dan negara di Indonesia. Penulisannya diilhami terutama oleh fenomena yang mengejutkan bahwa sejak berakhirnya kolonialisme Barat pada pertengahan abad ke-20, negara-negara Muslim seperti Turki, Mesir, Sudan, Maroko, Pakistan, Malaysia dan Aljazair, mengalami kesulitan dalam upaya mereka mengembangkan sintesis yang memungkinkan (viable) antara pra…
Buku ini menjelaskan tentang sejarah, konsep dan praktik pengadilan agama di Indonesia yang diantarany meliputi kekuasaan kehakiman, sejarah peradilan agama, wewenang dan susunan hirarki badan peradilan agama serta juga membahas tentang produk hukum peradilan agama dan upaya hukum putusan pengadilan agama
Bibl. hlm.219-221
Buku ini memberikan pengetahuan yang luas mengenai hukum pidana Islam, studi perbandingan antara hukum pidana Islam dengan hukum pidana umum, dan konsep hukum pidana Islam mengenai perlindungan masyarakat dalam situasi damai dan konflik bersenjata
Dikotomi ilmu-ilmu agama versus ilmu umum, ilmu dunia versus ilmu akhirat, dan sejenisnya, pada praktiknya lebih banyak memberi dampak negatif darpada positif. Secara pribadi, hal ini cenderung mengarah pada terbentuknya kepribadian terbelah (spilit personality), dan secara komunal, mengarah pada terciptanya disintegrasi kebudayaan dan peradaban