Buku ini merupakan catatan-catatan pemikiran penulis mengenai eksistensi penerapan konsepsi negara hukum dan demokrasi di Indonesia. Dalam buku ini penuis mengkritisi secara dalam keberadaan penerapan hukum yang karut-marut berkat paradigmanya masih menggunakan paradigma positivisme. Paradigma ini sering mengidentikan bahwa hukum hanyan seperangkat aturan yang sudah disahkan oleh negara (ius co…
Buku ini merupakan buah dari kegiatan workshop dosen MKU Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah pada bulan Nopember 2013 di Universitas Lambung Mangkurat.
Buku ini merupakan catatan pemikiran Abdul Aziz mengenai eksistensi penerapan konsepsi negara hukum dan demokrasi di Indonesia. Dalam buku ini, ia mengkritisi secara mendalam penerapan hukum yang carut-marut karena masih menggunakan paradigma positivisme. Paradigma ini sering mengidentikkan hukum hanya seperangkat aturan yang sudah disahkan negara (ius constituendum).
Judul asli: Al-Islamiyun wa Sarabud-Dimuqrathiyah