Buku ini merupakan rujukan yang sama (resmi) yang menjadi acuan dan kesepatakan bersama para ahli (peneliti) hukum dan pengajar metode penelitian hukum. Buku ini dapat menjadi pegangan untuk menjelaskan secara sistematis, komprehensif dan tuntas kepada mahasiswa tentang metode penelitian hukum baik penelitian hukum normatif, penelitian hukum emperis maupun penelitian hukum normatif-empiris. Huk…
Bibliografi: hlm 79-82
Bibliografi: hlm 161-162
Penelitian merupakan suatu sarana (ilmiah) bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, metodologi penelitian yang diterapkan harus senantiasa disesuaikan dengan ilmu pengetahuan yang menjadi induknya. Untuk melakukan peneltiian di bidang hukum pun diperlukan metodologi penelitian khusus hukum.