Pramoedya Ananta Toer, yang sering dipanggil Pram, merupakan seorang sastrawan yang berasal dari Indonesia. Selain cerita-cerita fiksi yang diterbitkan oleh Pram, ia memiliki satu satunya buku nonfiksi yang menceritakan semasa Pram menjadi tahanan di Pulau Buru. Buku itu berisikan surat menyurat untuk anak-anaknya, pengalamannya semasa menjadi tahanan politik rezim militerisme, juga sebagai pe…
Maksud dan tujuan penyusunan ensiklope dia ini adalah dalam rangka melaksanakan inventarisasi istilah-istilah hukum adat dan adat budaya dari berbagai suku bangsa indonesia yang berbeda-beda hukum adat dan adat budayanya. Ensiklopedia ini tidak hanya berguna bagi pengajar maupun mahasiswa yang mempela jari hukum adat dan adat budaya indone sia, tetapi juga bagi para pejabat dan ang gota masyar…
Buku ini menampilkan resep menuju keterampilan berbahasa Indonesia. Bahasa pejabat dan pemimpin jadi anutan. Jika Anda orang Indonesia, Anda perlu membaca buku ini. Kalau Anda sering menulis dan berpidato dalam bahasa Indonesia, Anda harus menyimak buku ini.
Buku ini tidak hanya membahas sejarah hukum, melainkan juga membahas sejarah badan-badan peradilan seperti peradilan umum dan peradilan militer, termasuk mahkamah agung RI dan mahkamah konstitusional RI. Serta badan-badan peradilan internasional, yakni badan peradilan internasional ad hoc dan permanen. Di samping itu, juga dipaparkan sejarah hukum sejak zaman kuno-sejak dunia mengenal kodifikas…
Lebih dari Rindu Adakah yang lebih dirindu, dari surga yang di dalamnya tak ada keluh kesah? Adakah yang lebih dirindu, dari perjumpaan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dan adakah yang lebih dirindu, dari pertemuan dengan Allah secara langsung? Lebih dari rindu... Adalah perenungan kecil untuk diri sendiri. Bahwa mulai sekarang, aku tidak perlu lagi sibuk dengan…
Hukum lingkungan merupakan salah satu cabang dari ilmu hukum. Sebagai salah satu cabang dari ilmu hukum, hukum lingkungan tidak semata mengkaji atau mengurus pengaturan-pengaturan atau doktrin-doktrin hukum terkait pengelolaan lingkungan, namun juga pengaturan-pengaturan atau doktrin-doktrin hukum terkait penggunaan sumber daya alam seperti air, tanah, laut, hutan, bahan tambang, dan sebagainya…