Buku ini menawarkan komprehensivitas pembahasan masalah ushul fiqh dari sudut pandang berbagai mazhab dengan penekanan kepada metode istimbath serta maqashid as-syariyah yang selama ini terpendam dalam teks ushul fiqh klasik. Buku ini juga dilengkapi dengan berbagai contoh masalah fiqhiyah kontemporer yang ditujukan sebagai jembatan antara ushul fiqh yang cenderung teoretis dengan dunia nyata.
Bibliografi: hlm. 271-272
Indeks: hlm. 241-242 Kaidah-kaidah fikih atau kaidah-kaidah hukum Islam merupakan salah satu kekayaan peradaban Islam, khususnya di bidang hukum yang digunakan sebagai solusi di dalam menghadapi problem kehidupan yang praktis baik individu maupun kolektif dengan cara yang arif dan bijaksana sesuai dengan semangat Al-Qur'an dan Hadis. Kaidah-kaidah fikih telah teruji sepanjang sejarah huku…
Bibliografi: hlm 255-256
Ada empat metode yang digunakan para ulama dalam mengistinbathkan hukum Islam. Pertama, berpegang pada nash (al-nash). Kedua, memerhatikan al-lllat wa al-Hikmah. Ketiga, berpegang pada al-Maqasid al-Tsanawiyah. Keempat, berpegang pada Sukut al-Syari'i.
Bibliografi: hlm. 197-206
Bibliografi: hlm. 199-203 Buku ini memaparkan hasil penelitian yang berkaitan dengan Kitab Ushuluddin Bahasa Arab Melayu produk Fakultas Ushuluddin IAIN Antasari (2004). (sekarang Fakultas Ushuluddin dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari). Mentransliterasinya dari Bahasa Arab Melayu ke aksara latin. Menyusul telaah terhadapnya terutama masalah mengenal Allah SWT, yang dalam k…