buku ini membahas tentang : bab I thaharah bab II wudhu bab III shalat bab IV zakat bab V nikah bab VI wakaf bab VII gugagatan dengan menghadirkan seorang saksi ditambah sumpah penggugat bab VIII memberi keputusan degan kesaksian orang nonmuslim bab IX memutuskan perkara berdasarkan qarinah bab X al-hajar karena safih dan utang bab XI pemanfaatan barabg-barang gadaian oleh pemegang g…
Di dalam Islam ada beberapa masalah kontroversial seputar hukum khusus perempuan, antara lain : asal-usul penciptaan perempuan, hak-hak perempuan, konsep kewarisan, persaksian, poligami, hak-hak reproduksi, hak talak, serta peran publik perempuan baik sebagai seorang ibu, istri, maupun bagian dari masyarakat. Jika kita membaca sepintas teks ayat Al Qur’an dan hadis yang berkaitan dengan masal…
Pembiayaan (financing) dari bank kepada nasabah merupakan fungsi utama perbankan, termasuk perbankan yang berdasarkan prinsip syariah. Pembiayaan ini dilakukan dengan membuat perjanjian tertulis atau kontrak. Perjanjian atau kontrak yang dibuat berdasarkan prinsip syariah, maka jenis atau skema akad syariah, seperti akad murabahah, ijarah dan mudharabah harus menjadi bagian yang sangat penting …
Buku ini menawarkan komprehensivitas pembahasan masalah ushul fiqh dari sudut pandang berbagai mazhab dengan penekanan kepada metode istimbath serta maqashid as-syariyah yang selama ini terpendam dalam teks ushul fiqh klasik. Buku ini juga dilengkapi dengan berbagai contoh masalah fiqhiyah kontemporer yang ditujukan sebagai jembatan antara ushul fiqh yang cenderung teoretis dengan dunia nyata.
Fiqh mawaris merupakan salah satu cabang ilmu fikih yang dibahas secara detail dalam Al-Qur'an. Cabang ilmu fikih ini menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai petunjuk dan pedoman yang mendasari penyelesaian suatu perkara.
Buku yang ditulis oleh Saudara Prof. Dr. H. Romli SA, M.Ag., guru besar Ilmu Ushul Fiqh pada Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang ini telah dapat diterbitkan kembali dengan beberapa koreksi, revisi dan penyempurnaan terhadap beberapa bagian isinya. Diharapkan semoga buku ini dapat mengisi kelangkaan buku ajar di bidang Ilmu Ushul Fiqh serta membantu m…
Buku ini dijadikan pegangan dalam ibadah sehari-hari
Kritik nakar fikih berarti kajian yang mendalam tentang dasar-dasar, syarat-syarat, dan batas-batas kesahihan dari sistem epistemik yang terbentuk oleh konteks ruang dan waktu tertentu serta mengikat kesadaran kognitif kiai-kiai NU dalam memproduksi pengetahuan di bidang fikih. Aktivitas produksi pengetahuan tersebut mereka lakukan dalam forum yang dikenal dengan sebutan Bahtsul Masail. Melalui…