Pengetahuan dan praktik pengkajian sastra sangat diperlukan dalam memahami dan mengkaji karya sastra. Dalam mengkaji sastra diperlukan pengetahuan dan praktik yang cukup untuk mengkajinya. Dalam buku ini disajikan praktik pengkajian sastra secara praktis yang akan memudahkan para siswa, mahasiswa, guru, dosen, peminat sastra, dan pengkaji sastra, tak terkecuali pengkritik sastra.
Buku ini menjelaskan tentang berbagai hal meliputi wanprestasi, perbuatan melawan hukum, keadaan memaksa dan keadaan sulit menurut hukum perdata serta ditinjau dari perspektif hukum Islam. Penulis berusaha menjelaskan bahwa perbuatan melawan hukum dalam bidang sengketa ekonomi syariah termasuk kewenangan absolut pengadilan agama karena yang menjadi pangkal tolak hukum dan peraturan perundang-un…