Perjanjian perkawinan dibuat dalam bentuk tertulis dan dibuat sebelum perkawinan serta mulai berlaku sejak perkawinan itu dilangsungkan. Tujuan dibuatnya perjanjian perkawinan adalah karena dalam suatu perkawinan banyak hal yang akan terjadi dan dialami, seperti masalah harta dan keturunan. Apabila tidak ada ketentuan yang jelas khususnya dalam masalah harta kekayaan, pasti akan menimbulkan per…
Judul asli: Syesy Maqoleh
Buku ini fokus membahas pemasaran jasa perbankan, lebih khusus lagi tentang pemasaran jasa kartu kredit Saat ini terjadi peningkatan aktivitas pembayaran berbasis kartu, khususnya kartu kredit. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan alat pembayaran yang memiliki fungsi dan fitur sangat dimintai masyarakat. Akan tetapi, kesetiaan masalah perbankan sangat dipengaruhi oleh layanan dari bank itu se…