Bibliografi: hlm 249-254
Bibliografi: hlm 180-181
Bilbiografi: hlm. 230-232 Bagi para pengkaji bahasa Arab, khususnya yang berasal dari Pondok Pesantren, istilah Fiqih Lughah nampaknya kurang populer. Sebab kajian bahasa Arab di Pondok pesantren hanya meliputi Sharaf, Nahwu dan Balaghah. Istilah fiqih sendiri, khususnya di Indonesia, cenderung lebih identik dengan kajian ibadah (salat, puasa, zakat, haji), siyasah, jinayah, dan akwal al- sy…
Setiap orang yang ingin mempelajari bahasa Arab disyaratkan agar mempelajari ilmu sharaf, sebab ilmu sharaf merupakan induk segala ilmu. Ilmu sharaf adalah ilmu yang membahas tentang perubahan suku kata-suku kata dalam bahasa Arab, menyangkut penambahan, penggantian, dan perubahannya. Dengan ilmu inilah bentuk asal diubah kepada bentuk-bentuk lain untuk mencapai arti yang dikehendaki, yang h…