Bibliografi: hlm. 149-159 Family law has been the heart of Shari'ah and the major area of Islamic law that has remained largely applicable in Muslim countries of today. While most areas of Islamic law have been replaced by modern Western legal codes, Muslim family law has provided the major are of Islamic reform. Change in family law is significant both as an index of social change and as an…
Buku ini berisi bahasan tentang pengetahuan kita mengenai sejarah dan outline sistem hukum Islam. Karya ini diperuntukkan bagi dua kelompok pembaca para mahasiswa dalam bidang sejarah, ilmu-ilmu sosial, dan perbandingan hukum di satu pihak dan di pihak lain bagi para mahasiswa dalam bidang bahasa Arab yang mungkin berhasrat mempelajari cabang studi ke-Islam-an yang sangat penting dan sangat men…
Judul Asli: An-Nizham al-Ijtima'i fi al-Islam Dalam kurun yang amat panjang, peradaban Barat tampaknya berhasil meng-cover peradaban Islam yang agung, hatta dalam konteks hubungan interaksi (pergaulan) pria dan wanita. Wajar jika kemudian, banyak kaum Muslim tidak tahu bahwa tata-pergaulan pria- wanita, baik dalam wilayah domestik (kehidupan khusus) maupun dalam wilayah publik (kehidupan umu…
Bibliografi: halaman 315-318 Sejalan dengan perkembangan ilmu dan semakin derasnya arus teknologi dimasa sekarang, maka tak dapat dielakkan dampak dan berbagai masalah yang diakibatkannya dalam Kehidupan masyarakat. Untuk mengantisipasi dalam menyelaraskan perkembangan ilmu dan teknologi tersebut kedalam kehidupan masyarakat, maka perlulah diketahui segi hukumnya. Buku ini memuat berba…
Buku ini membahas tentang ; Hukum Perkawinan, Kewarisan, dan Perwakafan Dilengkapi dengan : - Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan - Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf - Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat - Fatwa MUI tentang Perkawinan Beda Agama - Fatwa MUI tentang Wakaf Uang - Fatwa MUI tentang Pengelolaan Zakat
Hukum Islam mempunyai 'cabang-cabang" seperti hukum lainnya, yaitu: Hukum Pidana Islam, Hukum Perdata Islam, Hukum Tata Negara Islam, dan lain-lain yang berlandaskan Al-Qur'an, Hadis, dan ijtihad para ulama. Buku ini mengupas salah satu cabang hukum Islam yaitu Hukum Perdata Islam. Berupa sutu pengantar untuk bisa masuk pada Hukum islam secara keseluruhan.