Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dibentuk tidak hanya melalui peraturan perundang-undangan tetapi juga melalui putusan-putusannya. Buku yang berisi mengenai perkembangan hukum acara dalam praktik ini, layak untuk diketahui oleh mahasiswa, praktisi, dan masyarakat umum. (Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.) (Ketua Mahkamah Konstitusi RI).
Sesuai dengan ketentuan Hukum Nasional, Hukum Adat dan Hukum Islam dengan tidak mengesampingkan ketentuan Kompilasi Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah yang juga berlaku sebagai Hukum di Indonesia.