Buku ini menyampaikan bagaimana pembangunan (pemberdayaan) masyarakat tetap memperhatikan konsep kearifan lokal sehingga dalam proses yang dijalankan akan mendapatkan respon positif dari masyarakat dan tentunya diikuti dengan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap kegiatan pemberdayaan terhadap masyarakat.
Pondok Pesantren yang lahir dari masyarakat dan untuk masyarakat memiliki karekteristik tersendiri yang berbeda dari lembaga pendidikan Islam yang di kelola oleh pemerintah. Dalam Perkembangannya ada pondok pesantren yang meadopsi sistem pendidikan modern sehingga di sebut pondok pesantren modern (Khalafiyah) dan ada pondok pesantren yang tetap mempertahankan pola tradisionalnya yang di sebut p…
Manusia saat ini sering lupa siapa dirinya dan darimana asal usulnya serta kelak akan kembali kepada siapa. Mereka lupa bahwa kelak dirinya akan kembali kepada Sang Pencipta yaitu Sang Khaliq. Sering kita jumpai rentetan peristiwa atau kejadian seperti misalnya pembunuhan, perampokan, pemerkosaan dan pengeboman yang marak terjadi saat ini. Semua itu dapat terjadi karena manusia telah lalai dan …
Lahir tanggal 12 Pebruari 1964 di Payaman Paciran Lamongan Jawa Timur Menamatkan pendidikan dasar di Mi Darul Ma'anif Payaman, tomat MTs-N dan MAN di Pesaritron Mamba'ul Ma'ant Denanyar Jamilang Mamperolah gelar Sarjana pendidikan agama di Fakultas Tarbiyah LAIN Sunan Ampel Malang (1989) dan gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (1988), sekarang memasuki pra-Pasca Sarja…
buku ini membahas tentang: a. kebangkitan kembali sains di negara-negara arab dan islam b. sains, warisan bersama ummat manusia c. prasyarat bagi kebangkitan kembali sains dalam dunia islam d. teknologi di negara-negara kita e. dua buah himbauan
Judul asli: Tanbihaat Muhimmatu 'ala Qurratil 'ainain wa tafsir al-jalalain Bersikap kritis adalah harus, utamanya dalam hal-hal yang menyangkut pemahaman teks-teks agama. Dan inilah salah satu buku yang dengan sangat cerdas mengkritisi Tafsir Jalalain. Sebuah karya Tafsir yang amat populer dan banyak dikaji di tanah air. Dalam buku ini, ada pembahasan-pembahasan yang bagi sebagian kalanga…
Bibliografi: hlm. 79-86 Penetapan awal puasa dan hari raya dengan menggunakan metode hisab dan rukyat adalah merupakan produk hukum dari para ulama atau mujtahid. Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama sekalipun mempunyai wewenang dalam menetapkan awal puasa dan hari raya, tetapi tidak mempunyai kewenangan untuk memaksakan pelaksanaan ibadah puasa dan hari raya dengan berdasarkan hisab atau …