Kitab "Al-Tashri' al-Jina'i al-Islamiy Muqaranan bi al-Qanun al-Wadh'iy" adalah karya monumental dari 'Abd al-Qadir 'Awdah (Abdul Qadir Audah) yang mengkaji hukum pidana Islam (fiqh jinayah) dan membandingkannya secara komparatif dengan hukum positif (Qanun Wadh'i) yang berlaku di Mesir saat itu, menjelaskan tindak pidana (hudud, qisas, ta'zir) serta sanksinya, dan sering dianggap sebagai rujuk…
Meskipun nilai-nilai Islam terus didakwahkan dan ditegakkan, namun tidak berarti bahwa nilai-nilai kebatilan dan kejahiliahan tidak diminati masya-rakat. Demikian itu karena nilai-nilai jahiliah memiliki karakter yang sesuai dengan selera nafsu dan ambisi syahwani manusia. Jika nilai-nilai Islam memuat berbagai aturan dan rambu-rambu ketat yang harus ditaati oleh para pengikutnya, maka nilai-ni…
Sampai hari ini, islamisasi ilmu-ilmu sosial masih merupakan isu kontroversial yang banyak menguras energi pemikiran para cendekiawan muslim dalam diskursus yang berkesinambungan. Kelompok cendekiawan yang menolak gagasan ini berpandangan bahwa ilmu mempunyai eksistensi yang bebas (free volue) yang mengatakan bahwa agama di dalam lapangan ilmu pengetahuan justru akan menjadikan ilmu kehilangan…
Filsafat pendidikan tidak lain bertujuan mengantarkan para guru dan para praktisi pendidikan untuk berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan besar yang mendasari makna dan tujuan pendidikan. Untuk itu, mereka mesti akrab dengan isu-isu semisal hakikat realitas, makna dan sumber pengetahuan, serta struktur nilai. Filsafat pendidikan membawa para pelajar pada situasi ketika mereka secara cerdas …
Tasawuf adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan dalam Islam. Dalam ilmu ini dibicarakan tentang metode latihan batin, pengendalian emosi untuk mencapai keberhasilan jiwa dan kemurnian batin. Dan orang yang telah mampu mengendalikan emosi dan nafsunya, dinamakan orang yang bertakwa, dan orang yang bertakwa adalah orang yang dekat dengan Tuhannya. Tambah dekat dengan-Nya bertambah takwanya, dan…