Judul Asli:Al Masyru'Al-Hadbari al Islam Buku ini merupakan buku terbaru karya Muhammad Imarah yang mengkaji pemikiran Rasyid Ridha, Abdurrazzaq as-Sanhüri dan Michael Aflaq. Masing-masing mereka menurut banyak kalangan memiliki proyek pemikiran yang saling berseberangan. Pemikiran Rasyid Ridba misalnya, banyak diikuti oleh kaum revivalis. Sementara Sanhuri adalah pembuat sekaligus pen-murah …
Bibliografi: 273 - 291 hlm Indeks : 293 - 300 hlm Hukum yang efektif menurut penulis adalah hukum yang tumbuh dari pandangan hidup Masyarakat, dari norma-norma yang diyakini keabsahannya secara keagamaan dan yuridis. Ini telah menjadi ciri hukum Islam sejak ummat Islam mendirikan Masyarakat dan negara pada abad pertama hijriah, dan secara khusus sejak Kerajaan-kerajaan Islam tumbuh di persa…
Indeks: hlm. 267-275 Pemikiran-pemikiran Cak Nur dalam buku ini sangat mendasar. Analisa dan wacananya langsung mengarah pada peng-hayatan dan implementasi. Iman dan cinta yang mewujud dalam perilaku sosial. Membaca buku ini Anda akan menda-patkan cahaya Islam yang menggugah. Mitos-mitos dan tradisi yang selama ini hidup dan berkemb…
Buku ini menyajikan penjelasan mengenai pemahaman Prophetic Parenting yang bijaksana, yang tidak hanya mengutamakan pendidikan agama, tetapi juga mencakup pengembangan karakter dan akhlak anak melalui kasih sayang, kelembutan, dan teladan orang tua. Setiap tahapan pengasuhan yang diterapkan, seperti pemeliharaan, pengarahan, pengembangan, dan pendekatan bertahap, disusun berdasarkan prinsip-pri…
Tidak dapat dipuns masyarakat di muka bumi ini selalu berubah dan berkembang dari suatu kondisi ke kondisi yang lain. Pada satu sisi perkembangan tersebut meluas dan pada sisi yang lain menyempir. dipungkiri bahwa kehidupan manusia atau Allah yarham Dr. M. Natsir bahkan mengatakan bahwa perubahan merupakan suatu sunnatudlah, Hanya apabila kita menyaksikan perkembangan kehidupan masya rakat dun…
Bibliografi: hlm 317-321
Hukum keluarga memiliki posisi yang sangat penting karena tugasnya mengatur hubungan yang timbul antar individu. Buku ini membahas berbagai macam permasalahan yang ada dalam hukum keluarga kontemporer, dengan metode hukum Islam para penulis menganalisis permasalahan serta didiskusikan bersama agar menjadi satu karya ilmiah dengan analisa mendalam.