Bibliografi: hlm. 186-188 Haji mabrur adalah dambaan setiap muslim yang menunaikan ibadah haji. Predikat haji mabrur bukanlah suatu yang kebetulan, karena itu harus diusahakan dengan benar. Apabila kita diberi kesempatan untuk mengerjakan haji, maka niat awal kita adalah untuk menggapai ridho Allah menunaikan rukun Islam yang kelima. Buku ini memberikan panduan yang dikupas secara tuntas …
Bibliografi: hlm. 335-356 BAB I PENDAHULUAN A. USHUL FIQM 1. Pengertian Ushul Fiqih 2. Objek Kajian Ushul Fiqih 3. Perbedaan Ushul Fiqih dengan Fiqih 4. Tujuan dan Fungsi Ushul Fiqih 5. Sumber pengambilan Ushul Fiqih B. SEJARAH PERKEMBANGAN 1. Pendahuluan 2. Pembukuan Ushul Fiqih 3. Tahapan-Tahapan Perkembangan Ushul Fiqih 4. Pengaruh Manthiq Aristo dalam Perkembangan Ushul Fiq…
Ilmu Ushul Fiqh mempunyai fungsi dan peranan penting dalam menemukan dan merumuskan hukum Islam. Ilmu Ushul Fiqh adalah ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah atau ketentuan-ketentuan yang harus diikuti oleh seseorang dalam usahanya menggali, menemukan, dan merumuskan hukum Islam dari dalil-dalilnya yang terperinci. Dengan kaidah-kaidah dan pembahasan Ilmu Ushul Fiqh maka dapat diketahui dali…
Sebuah kitab berjenis muhtasar (ringkasan) yang berabad-abad dijadikan rujukan penting mempelajari disiplin ilmu ushul fiqh
Syekh Muhammad Arsyad al-Banjary bin Abdullah, lahir di sebuah desa dekat kota Martapura, Kalimantan Selatan sekita tahun 1707 M, dimasa pemerintahan Sultan Tahlilullah (1700-1734). Semenjak kecil sudah tampak ciri-ciri yang luar biasa pada dirinya, di antaranya kecerdasan serta sikap sopan santunnya, sehingga sang Sultan mengirimnya ke Makkah untuk memperdalam ilmu agama Islam. Di Makkah, ia…
Buku ini membahas tentang sejarah hukum perkawinan, pengertian perkawinan, dan permasalahan-permasalahan dalam hukum perkawinan, karena seperti diketahui bersama bahwa perkawinan merupakan hubungan permanen antara laki-laki dan perempuan yang diakui sah oleh masyarakat yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 t…