Hukum internasional adalah hukum yang mengatur entitas berskala internasional. Berdasarkan perkembangannya, pengertian hukum internasional meluas, yaitu sebagai hubungan negara dengan organisasi internasional, hubungan antara organisasi internasional dengan organisasi lainnya, dan hubungan negara dengan individu dalam konteks khusus. Hukum internasional memiliki dua kelompok besar, yaitu hukum …
Judul asli : At-Tasyrî'u wa usus qawânîn fî daulah al-Islâmiyyah Bibliografi : hlm. 140-143 Salah satu obsesi kaum imperialis Barat atas negeri-negeri Muslim adalah mengokohkan legislasi dari perundang-undangan Barat di dalam kehidupan kaum Muslim. Ini berarti, kaum imperialis Barat harus menjauhkan sekaligus menggusur legislasi hukum Islam (at-tasyri' al Islami) yang sebelumnya ada di…