Semula, materi dari buku ini berupa bahan-bahan perkuliahan pada program S-2 Ilmu Hukum dan program Notariat, Fakultas Hukum Universitas Udayana, dalam mata kuliah metode penelitian hukum. Beberapa kalangan mendesak agar bahan-bahan kuliah itu bisa diterbitkan dalam bentuk buku untuk memenuhi keperluan kalangan yang lebih luas dalam upaya memahami apa dan bagaimana sesungguhnya metode penelitia…
Penelitian merupakan suatu sarana (ilmiah) bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, metodologi penelitian yang diterapkan harus senantiasa disesuaikan dengan ilmu pengetahuan yang menjadi induknya. Untuk melakukan peneltiian di bidang hukum pun diperlukan metodologi penelitian khusus hukum.