Buku ini terbagi menjadi 3 bagian, yaitu: Bagian pertama: Penulisan Bagian kedua: Penyuntingan Bagian ketiga: Penerbitan Gloss.: Hlm. 169-177
Buku pedoman ini dengan segala keterbatasannya bagi gūru dan pengawas yang ingin memulai penyusunan karya tulis ilmiah, sudah cukup memadai. Di samping menambahnya dengan pedoman lainnya, khususnya yang diterbitkan oleh perguruan tinggi-perguruan tinggi maupun tulisan perorangan.
Judul asli:Islamiclaw reform and human rights challenges and Rejoinders