Fiqih kontekstual dalam perspektif sufi-falsafi merupakan upaya integratif untuk memahami hukum Islam tidak hanya sebagai aturan normatif, tetapi juga sebagai jalan spiritual dan filosofis menuju kesempurnaan manusia. Pendekatan ini menekankan bahwa fiqih harus dibaca sesuai dengan konteks sosial, budaya, dan spiritual masyarakat, sehingga hukum tidak sekadar menjadi teks kaku, melainkan hidup …