Berbicara mengenai ketenagakerjaan bagaikan membahas mengenai dua kutub yang berseberangan. Kutub utara dan Selatan. Pihak buruh dan majikan, dua pihak yang mempunyai kepentingan sendiri dan pastinya keinginan mereka saling bertentangan satu sama lain. Itulah Gambaran selintas mengenai dunia kerja, mengenai hukum ketenagakerjaan. Tentunya dalam hukum ketenagakerjaan ada campur tangan pemerintah…