Bibliografi : 225 - 229 hlm Filsafat hukum merupakan suatu perenungan atau pemikiran secara ketat dan mendalam tentang pertimbangan nilai-nilai di balik gejala-gejala hukum sebagaimana dapat diamati oleh panca indra manusia mengenai perbuatan-perbuatan manusia dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat. Filsafat hukum juga disebut juga sebagai filsafat tingkah laku atau nilai-nilai etika, yang mempeā¦