Berawal dari sebuah keprihatinan terhadap masyarakat Syiria, Timur Tengah, dan dunia muslim yang pada garis besarnya memilliki problem seputar penegakan demokrasi kebebasan sipil, dan ketertinggalanya dengan dunia Barat yang telah mengantarkan masyarakat terperosok ke dalam problematika yang lebih beragam, seperti neo-kolonialisme, kemiskinan, ketidakberdayaan, korupsi, kesenjangan ekonomi, rad…
Buku yang diberi judul "Fikih Islam" ini disusun sesuai dengan Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. Sementara terhadap pokok- pokok bahasan yang belum diputuskan oleh Majlis Tarjih menggunakan "Manhaj Tarjih", yakni mendasarkan pada al-Qur'an dan as-Sunnah shahihah di samping juga memperhatikan kaidah-kaidah ulama Salaf maupun Khalaf. Buku Fikih Islam ini disusun dengan maksud agar da…
Bibliografi: hlm 87-90
Hukum di Indonesia sudah berlaku sejak abad ke-7 Masehi. Hamka mengajukan fakta berbagai karya ahli hukum Islam di Indonesia. Buku ini membahas peraturan perundang-undangan yang terkait dengan hukum Islam, seperti UU jaminan produk halal, UU perbankan Syariah, UU pengelolaan zakat, UU penyelenggaraan haji dll
Pemikiran dan Filsafat Hukum Islam ini merupakan usaha untuk memperkuat pemahaman terhadap hukum Islam dengan pendekatan filsafat sekaligus memperkaya khazanah penulisan literature bidang kajian keilmuan hukum Islam sehingga diharapkan memudahkan bagi para pengkaji hukum Islam, khususnya para mahasiswa Fakultas Syari'ah. Karena pendekatan filsafat merupakan bagian dari kajian pemikiran, Biblio…
Ruang Lingkup pembahasan hukum Islam sangat luas dan menantang, mencakup ibadah, muamalat, munakahat dan jinayat. Seri problematika hukum islam kontemporer ini membahas berbagai persoalan saat ini dari keempat bidang kajian hukum islam tersebut, suatu bagian yang paling dinamis dalam studi masalah-masalah keislaman.