Buku ini sangat cocok dibaca bagi kalangan yang ingin mengenal lembaga peradilan agama di Indonesia, terlebih penulis merupakan praktisi yang berprofesi sebagai Hakim Agung yang tentu lebih mengenal seluk beluk Peradilan Agama, pembaca akan disuguhkan penjelasan-penjelasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan apa itu peradilan agama, apa wewenangnya, alasan konstitusional keberadaan peradilan …
Bibliografi : hlm 142-143
Buku ini mengetengahkan paparan mendalam tentang etika seorang hakim dalam menyelenggarakan peradilan. Tematema inti yang dibahas dalam buku ini antara lain: konsep al-Qadha dalam Islam; prinsip-prinsip umum al-Qadha dalam Islam; kedudukan dan kewenangan hakim Peradilan Agama visi dan misi hakim Peradilan Agama
Kehadiran buku ini penting, karena disamping menguraikan secara gamblang sistem beracara di Pengadilan Agama, sekaligus mengetengahkan dinamika penerapan hukum di Pengadilan Agama, tarik menarik antara hukum positif dan kesadaran hukum umat Islam, menyorot berbagai kesenjangan dan usaha harmonisasi antara semangat dan nilai-nilai dalam bernegara dengan semangat dan nilai-nilai beragama. Buku in…
Peradilan Agama merupakan peradilan negara yang sah. Di samping sebagai Peradilan Khusus, Peradilan Agama adalah Peradilan Islam di Indonesia yang diberi wewenang oleh peraturan perundang-undangan negara untuk mewujudkan hukum material Islam dalam batas-batas kekuasaannya. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Peradilan Agama dahulunya menggunakan hukum acara yang terserak-serak dalam b…