Kesulitan utama bagi mahasiswa atau siapa pun yang mempelajari ilmu hukum ialah memahami hukum secara lebih konkret, sederhana, lugas, dan mudah dimengerti. Hal itu wajar karena hukum acapkali digambarkan sebagai sesuatu yang abstrak dan ideal, dan itulah yang menghambat mahasiswa memahami hukum sebagai sesuatu yang "terlihat dan apawang tidak terlihat seperti diungkapkan oleh Frederic Basti…
Buku ini menghadirkan sudut pandang yang didasarkan pada perkembangan hukum ekonomi Islam di Indonesia serta perdebatan secara politik dalam proses legislaso lahirnya produk hukum seputar ekonomi syariah di Indonesia.
Buku ini tidak hanya membahas sejarah hukum, melainkan juga membahas sejarah badan-badan peradilan seperti peradilan umum dan peradilan militer, termasuk mahkamah agung RI dan mahkamah konstitusional RI. Serta badan-badan peradilan internasional, yakni badan peradilan internasional ad hoc dan permanen. Di samping itu, juga dipaparkan sejarah hukum sejak zaman kuno-sejak dunia mengenal kodifikas…
Hukum ada pada setiap masyarakat di mana pun di muka bumi ini. Primitif atau modern suatu masyarakat pasti mempunyai hukum. Oleh karena itu, keberadaan (eksistensi) hukum sifatnya universal. Hukum tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat, keduanya mempunyai hubungan timbal balik. Memahami ilmu hukum secara utuh berarti memahami ketiga lapisan hukum yaitu: ilmu hukum dogmatik, teori hukum, dan fi…
Hukum lingkungan merupakan salah satu cabang dari ilmu hukum. Sebagai salah satu cabang dari ilmu hukum, hukum lingkungan tidak semata mengkaji atau mengurus pengaturan-pengaturan atau doktrin-doktrin hukum terkait pengelolaan lingkungan, namun juga pengaturan-pengaturan atau doktrin-doktrin hukum terkait penggunaan sumber daya alam seperti air, tanah, laut, hutan, bahan tambang, dan sebagainya…