Berdasarkan pengalaman lebih dari 17 tahun dalam dunia konsultasi bisnis dan industri halal, kami menemukan bahwa persoalan mendasar dari tidak sya'inya suatu bisnis didominasi oelh ketidakpahaman tentang akad-akad mu'amalah maaliyah. Ketidakpahaman ini bukan perkara sepele, sebab akan melahirkan akad yang batil dan harta haram