Buku ini membahas masalah hukum yang cukup aktual di masyarakat, yaitu masalah yang berkaitan dengan pernikahan, kelahiran anak, khitan, pendidikan anak dalam keluarga, adopsi anak, keluarga berencana, monogami dan poligami, pernikahan wanita hamil, pernikahan berbeda agama, homoseksual dan lesbian, abortus dan sterilisasi, menyemir rambut, makelar, undian berhadiah, bunuh diri, dan koperasi.
Pentingnya hadis dalam bimbingan dan konseling Islam, karena hadis merupakan sumber ajaran Islam yang kedua setelah Al-Qur'an, sedangkan bimbingan dan konseling Islam adalah kegiatan pemberian bantuan yang dilakukan oleh pembimbing atau konselor dalam mencegah atau mengatasi problem-problem yang dialami oleh individu atau klien berdasarkan ajaran Islam, agar mereka memperoleh kebahagiaan hidup …