Antara korporasi dengan manusia memiliki karakteristik yang berbeda. Bila manusia memiliki pikiran, kehendak, dan tangan sehingga bisa membunuh, memperkosa, dan mencemarkan nama baik atau kehormatan seseorang, tidak demikian dengan korporasi. Karena itulah, penentuan tindak pidana oleh korporasi berbeda dengan kapan suatu tindak pidana dilakukan manusia. Tindak pidana korporasi selalu merupakan…
Buku ini memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan terkait dengan Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Islam Pasca-Kenabian. Buku ini merupakan lanjutan dari referensi buku sebelumnya yang berjudul Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, pada buku sebelumnya menjelaskan sejarah perekonomian zaman Rasulullah saw. dan khulafaurasyidin. Buku itu juga menjelaskan mengenai teori-teori ekonomi Islam ya…
Buku ini didesain untuk tujuan pembelajaran klasikal dan praktikal. Untuk tujuan pembelajaran dimaksudkan, buku ini siap untuk digunakan sebagai buku ajar dan buku teks bagi mata kuliah SIA di Fakultas Ekonomi dan/atau Fakultas Ekonomi dan Bisnis khususnya jurusan Akuntansi dan juga sesuai untuk mata kuliah yang sama atau mata kuliah Sistem Informasi di Sekolah Tinggi atau Akademi Informasi dan…
Dalam lintasan sejarah peradilan agama Islam di Indonesia terlihat bahwa setiap episode sejarah ditandai dengan pergumulan antara politik dengan institusi hukum Islam, yang terkadang memihak dan terkadang menyepak. Pasang surut institusi hukum Islam ini seiring dengan pasang surut peran politik umat Islam.
Ensiklopedia Hukum Islam Tematik Jilid 8 membahas tentang: Muzara'ah - Syuf'ah - Wadi'ah - Itlaf - Gashab - Sibaqi'arah - Ihya Al-Mawat - Ji'alah - Luqathah - Laqith - Wakaf - Hibah - Istihqaq - Muqashshah
Ensiklopedia Hukum Islam Tematik Jilid 5 membahas tentang: Sumpah - Nadzar - Waris
Ensiklopedia Hukum Islam Tematik Jilid 6 membahas tentang: Jual Beli - Riba - Pinjaman - Gadai
Ensiklopedia Hukum Islam Tematik Jilid 6 membahas tentang: Akad Salam - Hawalah - Wakalah - Al-Kafalah - Al-Hajru - Asy-Syarikah - Syirkah Akad - Ijarah
Bibliografi : hlm. 270-273