Bilbiografi: hlm. 129 Waris merupakan salah satu bentuk perpindahan hak kepemilikan dalam Islam. Penyebabnya jelas, si pemilik harta tersebut meninggal. Setelah meninggal, kepemilikan harta pindah ke ahli warisnya. Karena itu, siapa pun Anda sebaiknya tahu bagaimana aturan pembagian harta waris itu. Tahu bahwa masalah ini rawan perselisihan, Islam datang membawa aturan penyelesainnya. Ta…
Bibl. hlm.161-164